Ketua KPU Choirul Anam: Soal Sidang Etik DKPP: Sanksi Bisa Pemecatan Permanen

Ketua KPU Choirul Anam: Soal Sidang Etik DKPP: Sanksi Bisa Pemecatan Permanen
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam

“Hal itu sudah masuk sengketa perolehan suara yang menjadi ranah Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Aan.

Aan menganggap bahwa putusan Bawaslu Kota Surabaya tersebut bertentangan dengan kewenangan yang dimiliki.

Sebab, sengketa hasil bukan menjadi urusan Bawaslu Kota Surabaya, melainkan MK.

Apalagi rekomendasi tersebut kemudian dipersoalkan dalam sidang MK. Untuk itu, Aan berharap DKPP memberikan sanksi kepada Bawaslu Kota Surabaya jika nantinya terbukti melanggar kode etik atau melampui batas kewenangannya.

Tak hanya ke DKPP, Aan rencananya juga akan mengadukan laporan terkait pemilu ke Komisi Informasi. (min)