Fadjroel sendiri mengaku pada Senin (21/10/2019), ada penugasan khusus yang diberikan oleh Presiden berdasarkan Surat Keputusan Presiden sebagai Staf Khusus Presiden di Bidang Komunikasi dengan pembidangan sebagai Juru Bicara Presiden.
“Jadi artinya apa yang sudah saya sampaikan kemarin bahwa teman-teman semua lah yang menjadi mitra kerja saya ternyata terbukti dengan surat yang sudah ditandatangani oleh Presiden tersebut per 21 Oktober berarti per kemarin, jadi sebenarnya kemarin itu sudah dibuatkan. Jadi pertemuan saya dengan Pak Jokowi adalah penugasan khusus,” terang Fadjroel.
Menurutnya, tahun 2015 sebenarnya sudah ada penugasan khusus dari Presiden Jokowi sebagai komisaris utama di Adhi Karya, untuk menjalankan program infrastruktur yang dijalankan melalui kontraktor karya yaitu BUMN.
“Jadi ini sebenarnya penugasan khusus kedua dari Presiden kepada saya yaitu menjadi Juru Bicara Presiden,” ucap Fadjroel.
Dengan jabatan barunya sebagai Staf Khusus Presiden, menurut Fadjroel, dirinya tidak perlu mundur sebagai Komisaris Utama Adhi Karya.
“Tidak ada, tetap bisa dijalankan ternyata secara hukum. Jadi tidak tidak ada masalah, kalau jadi Menteri baru saya harus meninggalkan. Ya merangkap jabatan,” katanya. (wt)