“Polda Metro yang menggeledah,” kata Asep.
Asep tidak menjelaskan secara detail kronologis penangkapan dan penggeledahan terhadap pengacara senior itu. Saat ini, Eggi menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Eggi sebelumnya sempat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar dan keonaran atas pidatonya terkaiot seruan ajakan people power di hadapan pendukung Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019.
Namun, penahanan Eggi ditangguhkan dengan jaminan dari Sufmi Dasco Ahmad selaku Direktur Advokasi dan Hukum Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. (wt)