Jokowi Pertimbangkan Usulan untuk Tidak Manaikkan Iuran BPJS Kesehatan

Jokowi Pertimbangkan Usulan untuk Tidak Manaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Presiden Jokowi didampingi Presiden KSPSI Andi Gani dan Presiden KSPI Said Iqbal menjawab wartawan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar, Senin (30/9/2019).

Presiden KSPSI Andi Gani mengatakan, intinya KSPSI dan KSPI meminta pemerintah untuk bersama-sama mengenai soal revisi undang-undang ketenagakerjaan, soal tim bersama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, yang akan segera dibentuk oleh bapak Presiden.

“Kami juga meminta pemerintah untuk meninjau ulang kenaikan iuran BPJS kesehatan di kelas III karena berpengaruh terhadap buruh dan rakyat,” jelas Andi Gani.

Sementara Said Iqbal mengatakan, iuran BPJS kelas III yang dinaikkan akan memberatkan rakyat dan menurunkan daya beli. Oleh karena itu, baik KSPSI maupun KSPI mengusulkan dan menyarankan kepada Presiden untuk dipertimbangkan agar iuran BPJS kelas III tidak dinaikkan. (wt)