Bertemu KSP, Perwakilan DPRD se Papua Bawa 8 Tuntutan

Bertemu KSP, Perwakilan DPRD se Papua Bawa 8 Tuntutan
Perwakilan DPRD se Papua dan Papua Barat berdialog dengan KSP Moeldoko, di Bina Graha, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Setelah melakukan pertemuan di Kantor Staf Presiden, para wakil rakyat ini selanjutnya menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka peningkatan pemahaman tugas dan fungsi pimpinan DPRD kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Se-Provinsi Papua dan Papua Barat di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Delapan Tuntutan
Sebelumnya dalam kesempatan itu Ketua Asosiasi DPRD se-Papua dan Papua Barat Ferdinan menyampaikan 8 poin terkait dengan tuntutan masyarakat tanah Papua dan Papua Barat.

Kedelapan poin itu di antaranya meminta Pemerintah untuk membuka dialog antar pusat dan tokoh Papua; meminta revisi UU No. 21, mendorong pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru; memfasilitasi pertemuan dengan pusat pendidikan di pulau Jawa dengan Papua dan Papua Barat; mendorong kembali komisi kebenaran, keadilan dan rekonsilasi penyelesaian kasus Papua; dan memfasilitasi untuk bertemu dengan Presiden agar apresiasi tersampaikan secara jelas dan keterbukaan.

“Ini merupakan poin pokok yang sudah dirumuskan oleh anggota asosiasi DPRD Papua dan Papua Barat yang harus disampaikan secara komprehensif agar masalah di tanah Papua dapat terselesaikan dengan baik. Karena kami adalah representasi dari masyarakat Papua” ucap Ferdinan.

Moeldoko menyambut baik kedatangan para anggota asosiasi DPRD Papua dan Papua Barat. Dia berpesan bahwa masyarakat Papua telah memberikan kepercayaan pada para anggota dewan. Untuk itu masyarakat Papua ingin mendapatkan perubahan baik pelayanan, apapun karena  ingin perubahan yang sangat baik.

“Jauh lebih penting bagaimana kita selalu bisa menyuarakan aspirasi sehingga segala keluhan bisa ditangani dengan baik,” kata Moeldoko. (wt)