Sekarang sudah dalam proses penutupan tetap, sambungnya. “Dalam pembicaraan kami, yang dibahas adalah dampak-dampaknya yang harus dilihat. Pertamina kami minta untuk segera menyelesaikan kewajibannya, agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian. Karena banyak masyarakat, baik yang berprofesi sebagai nelayan maupun bukan nelayan yang nasibnya bergantung pada perairan ini,” jelasnya.
Ridwan mengatakan, Komisi VII juga mengundang pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk melihat kondisi terumbu karang yang ada diseputar lokasi kejadian, dimana terumbu karang tersebut merupakan tempat hidupnya ikan-ikan. Terlebih lagi karena di lokasi yang tercemar adalah daerah wisata yang cukup banyak dikunjungi oleh masyarakat.
“Kita meminta agar lingkungan yang terdampak tersebut dinormalisasi kembali oleh Kementerian LHK. Panja Limbah dan Lingkungan Komisi VII akan selalu memonitor apa yang terjadi disekitar Pantai Karawang,” pungkasnya. (sam)