JAKARTA – Komisi VII DPR RI (meliputi Energi Sumber Daya Mineral, Riset & Teknologi) Lingkungan Hidup) melakukan audiensi dengan kuasa hukum masyarakat korban pencemaran minyak Pertamina yang dipimpin oleh Robi Nugraha Marpaung terkait dengan masalah dampak pencemaran lingkungan yang terjadi di Pantai Karawang akibat terjadinya oil field, khususnya di wilayah Desa Sungai Buntu.
“Tadi dalam rapat sudah disampaikan semuanya. Dan kami juga langsung mengantisipasinya. Karena masalah ini memang sedang dalam penanganan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM, dan juga Komisi VII DPR RI,” ucap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, Komisi VII telah meninjau langsung ke lokasi beberapa waktu yang lalu. “Pertamina sangat respon sekali dan Pertamina sudah benjanji akan menutup sumur minyak yang menjadi penyebab musibah ini pada tanggal 8 Oktober mendatang, namun ternyata pada hari Sabtu (20/9/2019) kemarin sudah bisa dilakukan penutupan terhadap sumur minyak tersebut,” ujar Ridwan Hisjam yang terpilih kembali mewakili Dapil Malang Raya, Jawa Timur.