JAKARTA – Pemerintah mengantisipasi kemungkinan akan terjadinya resesi dalam satu tahun ke depan, dengan mendorong mendorong Foreign Direct Investment disamping tentu saja investasi dari dalam negeri sendiri.
“Kenapa itu penting? Karena situasi neraca pembayaran kita terutama neraca perdagangan dan transaksi berjalannya kan situasinya negatif ya dan kalau itu negatif maka yang paling penting agar bisa didorong adalah Foreign Direct Investment supaya kalau Foreign Direct Investment valasnya akan ada,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Selain akan ada peningkatan produksi di dalam negeri, menurut Darmin, selanjutnya valas juga akan masuk sehingga situasi neraca transaksi berjalan yang negatif itu bisa diimbangi. Tidak terlalu tergantung kepada modal jangka pendek tetapi lebih ke Foreign Direct Investment yang lebih stabil.
Persoalannya adalah bagaimana supaya investasi ini bukan hanya foreign bukan hanya penanaman modal asing termasuk penanaman modal negeri sendiri, bagaimana supaya investasi itu bisa meningkat lebih cepat dari apa yang kita punyai sekarang.
Menurut Menko Perekonomian Darmin Nasution, pemerintah akan benar-benar fonus dalam waktu jangka pendek ini, 1-2 bulan ini memangkas lagi berbagai perizinan. Izin yang penting dipertahankan yang tidak penting akan dihilangkan.
“Ya tentu yang penting kan pasti ada, misalnya izin usaha pasti perlu, tapi kalau kemudian izin-izin lain yang tidak terlalu penting katakanlah ada usulan bagaimana kalau impor barang modal atau mesin-mesin untuk investasi apa harus pakai rekomendasi lagi atau izin, yang begitu tidak perlu. Jadi itu dia fokus dari diskusi semuanya,” terang Darmin.
Untuk itu, lanjut Menko Perekonomian, persoalan-persoalan yang menyangkut perizinan yang didesentralisasikan tadinya dengan undang-undang otonomi daerah itu juga semua akan direview.
Mengenai berapa jumlah perizinan yang akan dipangkas, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, bahwa ini tidak terbatas hanya pada aturan izin berdasarkan peraturan menteri atau Perpres. Yang undang-undang pun akan di review betul.