Menko Polhukam: Pemerintah Berusaha Selesaikan Masalah Papua

Menko Polhukam: Pemerintah Berusaha Selesaikan Masalah Papua
Menko Polhukam Wiranto menjawab wartawan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Referendum

Terkait permintaan untuk melakukan referendum, Menko Polhukam Wiranto menilai tuntutan tersebut sudah tidak relevan. Mengacu pada Perjanjian New York tahun 1962, disebutkan bahwa Papua merupakan bagian dari NKRI.

“Jadi saya kira referendum itu sudah tidak perlu didiskusikan lagi,” tegas Wiranto.

Sementara terkait masalah keadilan, Menko Polhukam mengatakan, bahwa Pemerintah Jokowi – JK sudah sangat bertindak adil. Karena menurutnya, dana pembangunan untuk Papua dan Papua Barat cukup besar, yakni sekitar Rp 92 triliun.

“Kemudian masalah tuntutan hukum, kita tahu bahwa musibah di Malang, di Surabaya, katanya ada satu upaya paksa terhadap keamanan, kita sudah menyampaikan akan ditindak secara hukum. Apakah aparat keamanan, polisi, TNI yang nyata-nyata melakukan satu kegiatan di luar batas maka akan diberikan tindakan. Jadi sebenarnya kalo bicara masalah hukum, tidak perlu dipermasalahkan,” kata Wiranto.

Dalam kesempatan itu Menko Polhukam meminta masyarakat Papua dan Papua Barat untuk tidak mudah diadu domba atau diprovokasi pihak lain. Dirinya berharap agar masyarakat Indonesia untuk tidak mudah termakan isu-isu yang tidak benar atau hoaks.

“Memang banyak yang tidak senang negeri ini aman, tidak senang negeri kita damai, ada yang tidak senang negeri ini dapat membangun, memakmurkan rakyatnya, banyak (yang tidak senang). Dan itu, menggunakan momen ini untuk nimbrung, untuk mengacau dan bikin tidak damai,” kata Wiranto. (wt)