Ini Alasan Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara

Ini Alasan Jokowi Soal Pemindahan Ibu Kota Negara
Presiden Jokowi didampingi Wakil Presiden dan sejumlah menteri mengumumkan lokasi pemindahan iu kota negara, di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

Presiden menegaskan, kita tidak bisa terus-menerus membiarkan beban Jakarta dan beban Pulau Jawa yang semakin berat dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas yang sudah terlanjur parah, dan polusi udara dan air yang harus segera kita tangani.

“Ini bukan kesalahan Pemprov DKI Jakarta, bukan, tetapi terlebih karena besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia kepada Pulau Jawa dan kepada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara Jawa dan luar Jawa yang terus meningkat, meskipun sejak 2001 sudah dilakukan otonomi daerah,” jelas Kepala Negara.

Karena itulah, setelah melakukan kajian-kajian mendalam, yang diintensifkan studinya dalam tiga tahun terakhir, menurut Presiden, kesimpulannya  bahwa lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Ditegaskan Presiden, pembangunan ibu kota baru ini bukan satu-satunya upaya-upaya pemerintah dalam mengurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa. Karena selain itu pemerintah juga akan membangun industrialisasi di luar Jawa berbasis hilirisasi sumber daya alam.

Presiden juga memastikan, Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan terus dikembangkan menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global. Dan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan urban regeneration yang dianggarkan sebesar Rp571 triliun tetap terus dijalankan dan pembahasannya sudah pada level teknis dan siap dieksekusi. (wt)