Sebelumnya dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/8/2019) siang, Menko Polhukam Wiranto menegaskan, bahwa jajaran Polhukam telah diinstruksikan untuk melakukan pengusutan secara tuntas dan adil bagi siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran hukum dalam peristiwa ini.
Kepada seluruh masyarakat, Menko Polhukam mengimbau agar tidak terpancing dan terpengaruh dengan berita-berita negatif dari pihak yang tidak bertanggung jawab untuk merusak persatuan, kedamaian, dan kebersamaan kita sebagai bangsa yang bermartabat.
“Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya untuk terpeliharanya stabilitas keamanan di seluruh wiyalah,” tegas Wiranto.
Menko Polhukam juga meminta kepada aparat keamanan, baik TNI maupun Polri, untuk senantiasa melaksanakan tindakan persuasif dan terukur terhadap masyarakat. (wt)