Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan pembangunan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) di Desa Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Pembangunan pabrik itu ditargetkan selesai tahun ini juga untuk proyeksi pengolahan 110 juta ton atau sekitar 65 persen dari total limbah industri di Jawa Timur.
Sedangklan terkait dengan Pabrik Limbah B3 di Lamongan, ia mengatakan juga mendukung rencana pembangunannya. Tapi pihaknya meminta Pemprov Jatim untuk tetap fokus dan memulai pembangunan Pabrik B3 di Dawarblandong tersebut.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi D DPRD Jatim lainnya, Ahmad Hadinuddin. Ia mengatakan pembangunan pabrik limbah B3 di Jatim ini perlu dilakukan dan mendesak.
Oleh sebab itu, Pemprov Jatim harus mempercepat pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah terpadu agar permasalahan limbah B3 bisa diselesaikan dengan baik.
“Penanganan masalah limbah B3 harus kita support dan harus dituntaskan, makanya komisi D juga bersama Pansus beberapa waktu lalu meminta menjadi prioritas RPJMD Jatim 5 tahun kedepan,” ujarnya.
Hadinuddin menjelaskan, selama bertahun-tahun Pemprov Jatim mengalami kesulitan mengolah limbah B3 di Jatim. Kondisi itu disebabkan, limbah B3 tidak bisa diolah secara memadai karena minimnya alat pengolahan. Disatu sisi, ketika dibuang ke luar Jatim seperti Cileungsi Bogor biaya operasional dan transportasi yang dibutuhkan sangat tinggi.
“Komisi D DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim khususnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim sudah membahas persoalan limbah B3. Tapi nggak pernah selesai,” ujar politisi asal Fraksi Gerindra Jatim ini. (wt)