DPRD Jatim Desak Pemprov Percepat Pembangunan Pabrik Limbah B3

DPRD Jatim Desak Pemprov Percepat Pembangunan Pabrik Limbah B3

SURABAYA – Komisi D DPRD Jatim mendorong agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mempercepat pembangunan pabrik pengolahan limbah industri B3 di wilayah Dawarblandong Mojokerto.

Masalahnya, pabrik tersebut merupakan upaya kerja keras Soekarwo yang juga mantan Gubernur Jatim sebelum Khofifah Indar Parawansa.

“Kami berharap segera diselesaikan mengingat pak de Karwo (Soekarwo) telah berupaya maksimal untuk merealisasikannya jelang akhir masa jabatannya,” kata anggota Komisi D DPRD Jatim Surawi, Selasa (30/7/2019).

Pria asal Bojonegoro ini mengatakan pabrik pengolahan limbah Industri B3 sangat perlu segera dibangun mengingat selama ini untuk pengolahan limbah harus ke cileungsi Jabar.

“Biayanya mahal dan tentunya kalau dikelola sendiri diharapkan bisa menambah APBD Jatim,” imbuh Politisi asal Partai Demokrat ini.

Ditambahkan oleh Surawi, pihaknya berharap pada tahun 2020 pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong tersebut sudah bisa dioperasikan.

“Dana sudah tersedia di APBD Jatim sehingga kami berharap secepatnya di selesaikan. Ini kebutuhan mendesak sekali,” ujarnya.