55 Kab/Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, 10 di Antaranya di Jatim

55 Kab/Kota Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, 10 di Antaranya di Jatim

Jakarta – Sejumlah wilayah kabupaten dan kota telah menetapkan status siaga darurat kekeringan. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi hingga Senin  (22/7/2019), sebanyak 55 kepala daerah telah menetapkan Surat Keputusan Bupati dan Walikota Tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.

Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan seperti dijelaskan Agus Wibowo, Plh. Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, antaranya  Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara itu, wilayah kabupaten/kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 kabupaten/kota, termasuk dua kabupaten di Bali.

Wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat lima kabupaten dan kota, yaitu Kabupaten Sumba Timur, Timor Tengah Selatan, Manggarai, Rote Ndao, dan Flores Timur, dan Kota Kupang. Provinsi di sisi barat, wilayah yang telah menetapkan status ini yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Sumbawa.

Sementara itu, wilayah terbanyak yang menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan yaitu Provinsi Jawa Timur. Sejumlah 25 kabupaten teridentifikasi berpotensi kekeringan. Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga.