Kata Mendikbud, PPDB di Sebagian Besar Daerah Tidak Bermasalah

Kata Mendikbud, PPDB di Sebagian Besar Daerah Tidak Bermasalah

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, sebagin besar daerah tidak bermasalah dengan sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Karena itu, Muhadjir menegaskan telah menegur sejumlah pemerintah daerah yang tidak mematuhi aturan system zonasi PPDB 2019.

“Kami sudah tegur, Jakarta juga sudah kami tegur,” kata Muhadjir usai pengukuhan Ketum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi sebagai guru besar UNJ di Jakarta, Senin (24/6/2019).

Dia menambahkan, berdasarkan revisi Permendikbud 51/2018 tentang PPDB pada TK, SD,SMP, SMA, dan SMK, minimal kuota untuk sistem zonasi sebanyak 80 persen, kemudian lima persen untuk jalur perpindahan orangtua dan lima persen hingga 15 persen untuk jalur prestasi. Pada awalnya kuota jalur prestasi maksimal hanya lima persen. Meskipun demikian, Mendikbud menambahkan revisi tersebut hanya diperuntukkan bagi daerah yang masih mengalami masalah pada PPDB.

“Ini sifatnya sunah, bukan wajib. Jadi hanya untuk daerah yang PPDB-nya bermasalah. Kalau tidak ada masalah tidak usah,” tambah dia.

Saat ini, pihaknya sudah mengirim surat edaran ke sekolah. Sehingga sekolah dalam penyelenggaraan PPDB bisa menerapkan aturan yang sudah direvisi itu. Usai PPDB, Mendikbud juga memberlakukan sistem zonasi itu untuk rotasi guru dan juga perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang masih tertinggal.

Muhadjir juga mengatakan kalau peraturan Menteri 51/2018 tentang PPDB 2019 itu sudah sejak Desember dikeluarkan atau sudah lebih enam bulan.

Karena itu, seharusnya pemerintah daerah sudah selesai melakukan sosialisasi soal sistem zonasi, apalagi peraturan turunannya juga sudah ada.

“Jadi kita harapkan sebetulnya tidak akan terjadi karena persiapan sosialisasi sampai desiminasi peraturan itu menjadi peraturan turunan yang lebih rendah seperti peraturan gubernur, peraturan bupati, wali kota, juga sudah selesai. Paling nggak Februari atau Maret juga sudah selesai,” kata Muhadjir saat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Jadi, kata dia, memang ada daerah yang perlu lebih disiplin untuk tahun-tahun yang akan datang di dalam memahami PPDB kebijakan zonasi ini. Dan yang penting jangan main-main dengan nasib peserta didik.

Muhadjir tidak mengatakan ada kesalahan dari daerah soal sistem zonasi. Tetapi yang jelas sebagian besar daerah tidak bermasalah menghadapi sistem zonasi.

“Saya tidak bilang begitu tetapi kenyataannya bahwa sebagian besar daerah tidak ada masalah kan? Artinya, ada daerah yang cukup responsif, tapi ada daerah yang mungkin karena memang persoalan disitu lebih kompleks maka solusinya juga tidak semudah seperti daerah yang lain,” jelasnya.