Kivlan, Kata Pengacara, Sempat Peringatkan Armi Soal Senpi

Kivlan, Kata Pengacara, Sempat Peringatkan Armi Soal Senpi

Ia menambahkan, Kivlan mengetahui bahwa sopir pribadinya itu memiliki senpi sekitar dua minggu yang lalu. Djuju pun menegaskan senpi tersebut tidak memiliki kaitan dengan aksi demo di Bawaslu pada 21-22 Mei 2019 yang lalu ataupun aksi penembakan. “Enggak ada kaitannya dengan aksi penembakan, enggak ada kaitannya sama sekali”.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian mengungkap sekelompok orang yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu serta diduga sebagai penyedia senjata api untuk rencana pembunuhan. Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Kivlan Zen pun disebut mengetahui empat dari enam tersangka itu. Salah satu tersangka, yakni Armi, diketahui pernah bekerja paruh waktu sebagai sopir pribadi Kivlan selama tiga bulan. (ant/wt)