Kivlan, Kata Pengacara, Sempat Peringatkan Armi Soal Senpi

Kivlan, Kata Pengacara, Sempat Peringatkan Armi Soal Senpi

Jakarta – Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro mengatakan, sopir pribadi paruh waktu kliennya, Armi, sempat melapor pada Kivlan bahwa ia memiliki senjata api (senpi). Kivlan, kata Djuju, langsung mengingatkan Armi mengenai izin resmi kepemilikan senpi.

“Driver-nya itu (Armi) pernah menginformasikan Pak Kivlan bahwa dia bawa itu (senpi) dan Pak Kivlan langsung mengatakan, kamu harus punya izinnya enggak gitu secara formal. Kalau kamu tidak punya izin, kamu harus meminta izin secara resmi tentang penggunaan senjata itu,” kata Djuju di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019).

Djuju menuturkan, Armi diketahui memiliki usaha dalam bidang jasa pengamanan atau keamanan. Sehingga Kivlan berusaha mengingatkan kepada Armi terkait izin resmi kepemilikan senpi.

“Armi itu kan dia punya suatu usaha jasa pengamanan. Jadi mungkin dia memerlukan senjata. Tapi Pak Kivlan mengingatkan, kalau kamu pakai itu (senpi) kamu harus punya izin resmi. Itu saja, sebatas itu saja,” ujar Djuju.