” Dari puluhan kasus ini, yang menjadi TO yakni kasus miras, narkoba, premanisme, petasan, perjudian, prostitusi dan pornografi,” tandasnya.
Sekedar diketahui, jelang Hari Raya Idul Fitri 2019 Polresta Kediri juga berhasil mengamankan 363 petasan dari dua TKP, meliputi Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri dan Kelurahan Balowerti, Kota Kediri. Hasilnya, barang bukti petasan siap pakai yang rincianya 125 petasan merk Wood Pecker, 108 petasan merk kinciran teratai, 7 bungkus petasan merk wishing king.
Kemudian, 10 bungkus petasan merk tikus tar, 17 bungkus petasan merk elang mas, 14 bungkus petasan merk happy disco, 82 bungkus petasan merk bima sakti, 1 kilogram obat petasan, 10 mercon berdiameter 25 cm siap pakai, 124 mercon berdiameter 18 cm siap pakai, 18 mercon belum jadi, 1 sak kertas bahan pembungkus petasan.(bud)