Polisi Periksa 41 Tersangka 22 Mei Diduga Berafiliasi ISIS

Polisi Periksa 41 Tersangka 22 Mei Diduga Berafiliasi ISIS
Polisi menggiring para tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 183 tersangka pelaku kericuhan dari wilayah Jakarta, Banten, Jabar, Bekasi, Jateng, dan Sumatra saat penyerangan ke Asrama Polri Petamburan, serta mengamankan barang bukti bom molotov, senjata tajam, petasan dan sejumlah amplop berisi uang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Iqbal menambahkan, kelompok Garis merupakan salah satu perusuh aksi damai di depan Bawaslu. Artinya, mereka bukan bagian dari massa spontanitas.

Kemudian, Polri menyita sebuah ambulans milik kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang ditemukan terparkir di belakang Kantor Bawaslu RI, Jakarta, pada Rabu, 22 Mei 2019.

Ambulans itu diketahui berisi uang dan sejumlah busur panah dan bambu runcing. Namun, pihaknya tidak menyebut nominal uang yang disita dari ambulans tersebut.

Sebelumnya, Polri melalui Densus 88 menangkap 31 terduga teroris selama bulan Mei 2019.

Total keseluruhan terduga teroris yang ditangkap sejak Januari 2019 sebanyak 70 tersangka.

Teroris tersebut berasal dari jaringan yang berbeda, di antaranya yaitu Mujahidin Indonesia Timur, Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung, JAD Bekasi, JAD Jawa Tengah, JAD Sibolga, dan jaringan Fikih Abu Hamzah.

Semua jaringan itu memiliki satu target yang sama, yaitu dalam waktu dekat akan meledakkan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. (ant/wt)