Polisi Periksa 41 Tersangka 22 Mei Diduga Berafiliasi ISIS

Polisi Periksa 41 Tersangka 22 Mei Diduga Berafiliasi ISIS
Polisi menggiring para tersangka pelaku kericuhan pada Aksi 22 Mei saat gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019). Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 183 tersangka pelaku kericuhan dari wilayah Jakarta, Banten, Jabar, Bekasi, Jateng, dan Sumatra saat penyerangan ke Asrama Polri Petamburan, serta mengamankan barang bukti bom molotov, senjata tajam, petasan dan sejumlah amplop berisi uang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Jakarta – Sebanyak 41 tersangka pelaku ricuh 22 Mei 2019 yang diduga berafiliasi dengan kelompok teroris ISIS, dimintai keterangan polisi.

“Sampai dengan hari ini masih 41 tersangka yang sedang dimintai keterangan aparat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jendral Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu.

Polri melalui Densus 88 tetap melakukan upaya pencegahan agar pelaku teror tidak memanfaatkan momentum di bulan suci Ramadhan.

Mabes Polri menduga kelompok tertentu yang berafiliasi dengan ISIS menunggangi aksi massa damai pada 21-22 Mei 2019 di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal saat jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam mengatakan, Kamis (23/5/2019), telah memperoleh informasi dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta.

Mereka yang tertangkap merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, lanjut Iqbal, mereka memang berniat untuk “jihad” pada unjuk rasa pada 21-22 Mei.