Sampai Kapan Akses Medsos Dibatasi, Rudiantara: Tunggu Suasana Kondusif

Sampai Kapan Akses Medsos Dibatasi, Rudiantara: Tunggu Suasana Kondusif

Alasannya, untuk mengerem penyebaran hoaks dan informasi tidak valid yang bisa memicu ketegangan, di tengah rentetan aksi unjuk rasa di Jakarta menolak kecurangan Pemilu 2019, yang berujung ricuh.

“Karena marak beredarnya foto dan video dan konten hoaks, maka pemerintah sementara waktu membatasi akses penyebaran konten di media sosial di sejumlah daerah,” kata Menkopolhukam Wiranto.

Wiranto berharap, masyarakat tidak terpengaruh dengan penjelasan tidak rasional. Apalagi informasi-informasi di media sosial yang tak dapat dipertanggungjawabkan, karena dalam kondisi seperti ini berpotensi memunculkan kericuhan yang semakin meluas.
“Kita sepakat negara tak boleh kalah dengan aksi jahat semacam ini. Negara lindungi segenap bangsa tumpah darah Indonesia,” ujar Wiranto.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara yang hadir dalam konferensi pers itu mengatakan, pembatasan akses media sosial dan pesan instan populer ini akan dilakukan sementara dan bertahap. Konsekuensi pembatasan ini, kata dia, pengguna media sosial dan pesan instan akan mengalami pelambatan unggahan atau unduhan foto dan video.
Rudiantara mengharapkan, dengan pembatasan ini, untuk sementara masyarakat bisa mengakses informasi dari media mainstrem yang lebih valid. “Saya minta maaf karena akses melambat, khususnya video dan foto,” kata Rudiantara.

Pengguna pun dengan cepat mengeluh. Sebab mereka sudah tergantung dengan platform daring Facebook, Instagram maupun WhatsApp. Atas keluhan itu, Rudiantara meminta masyarakat bersabar dan untuk sementara menggunakan media komunikasi alternatif yakni SMS dan telepon. Dua jalur komunikasi ini, kata dia, lebih bisa meredam efek dramatisasi informasi berbau hoaks.

“SMS dan voice tidak berpengaruh. Berbeda dengan teks, postingan video dan foto secara psikologis langsung kena ke emosi. Namun postingan di media sosial belum akan viral jika tak disebarkan di WhatsApp. Viralnya bukan di media sosial, tapi di messaging system,” jelas Rudiantara.

Menurutnya, pembatasan ini tidak melanggar hak warga negara. Rudiantara berdalih, langkah ini sesuai dengan ketentuan dan semangat yang ada di Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dia menjelaskan, inti UU ITE ada dua yakni pertama, meningkatkan literasi, kemampuan, kapasitas dan kapabilitas masyarakat terhadap teknologi digital. Kedua, content management, yang di antaranya termasuk melakukan pembatasan.

Dia berharap langkah ini akan bisa cepat dilalui. “Dan saya berharap ini bisa cepat selesai,” kata Rudiantara.

Lantas, sampai kapan Pemerintah membatasi dan memblokir aplikasi medsos? Rudiantara menjelaskan pembatasan aplikasi medsos oleh pemerintah itu tanpa batas waktu. Itu artinya, aplikasi WA, IG, dan FB akan terus mengalami gangguan jika situasi keamanan dirasa belum pulih. Begitu pula sebaliknya, jika situasi segera pulih maka gangguan aplikasi bisa segera berhenti.

“Tunggu suasana kondusif atau tidak, tentu itu tunggu masukan dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen, sisi Polri, sisi TNI, kalau sudah kondusif kita akan fungsikan kembali fitur-fitur karena saya sendiri merasakan dampak yang saya buat sendiri,” katanya.

Rudiantara juga membantah kalau pembatasan akses media sosial akan diberlakukan hingga 10 hari, seperti yang diisukan. Dia kembali menegaskan, belum dapat memastikan sampai kapan pembatasan akses media sosial akan berlaku.

“Tidak ada pernyataan diperpanjang 10 hari, justru saya berharap situasi segera pulih sehingga fitur video dan gambar dari media sosial, instant messaging serta video file sharing bisa segera difungsikan,” katanya.

Sekadar diketahui, gangguan WA, IG, dan FB itu terjadi sejak Rabu (22/5/2019). Gangguan bukan berarti pengguna tidak bisa mengaksesnya. Untuk WA, pengguna tidak bisa mengirim gambar, video. Selain itu, sejumlah pengguna melaporkan tidak bisa menggunakan aplikasi web.whatsapp

Sementara gangguan FB dan IG berupa kesulitan mengakses aplikasi tersebut. Gangguan ini terjadi di semua provider HP baik itu Telkomsel, Indosat, XL juga jaringan internet yang lain seperti Indiehome.

Jika dicek di situs web downdetector.com, gangguan terjadi di hampir seluruh kota besar di pulau Jawa, meliputi Jakarta, Bogor, Bandung, Semarang, Salatiga, Yogyakarta, Surabaya, Pasuruan dan Malang. Jakarta menjadi kota terparah yang mengalami gangguan tersebut. (*wt)