CPNS Rekrutan 2017 Segera Diangkat Jadi PNS

CPNS Rekrutan 2017 Segera Diangkat Jadi PNS

Permintaan Menteri PANRB itu mengacu pada Pasal 64 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, dan Pasal 351 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang diundangkan 7 April 2017.

Tembusan surat tersebut disampaikan kepada: 1. Presiden RI; 2. Wakil Presiden RI; 3. Kepala Badan Kepegawaian Negara; dan 4. Kepala Lembaga Administrasi Negara. (wt)