“Kami menyiapkan tim yang akan mendampingi cara pengisian dalam portal, ini semua untuk memberikan percepatan dan kemudahan layanan di Jatim, katanya.
Selain mempermudah pelayanan perizinan perikanan tersebut, gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga mengusulkan agar ada penyeragaman batasan interval ukuran atau Gross Ton (GT) Kapal. Ia juga sudah mengirim surat kepada Menteri KKP agar ada standar GT tertentu yang kewenangannya diberikan kepada Pemprov.
Sementara itu terkait larangan penggunaan alat penangkap ikan Cantrang, Khofifah mengatakan telah menyampaikan surat kepada Menteri KKP untuk menerbitkan surat perpanjangan izin kapal perikanan dengan Cantrang standar tertentu.
Begitu surat izin dari menteri KKP keluar, maka surat edaran tentang perpanjangan izin cantrang akan kami keluarkan, katanya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) dalam setiap proses kebijakan yang dikeluarkan. Alasannya, kondisi satu daerah dengan daerah lain belum tentu sama.
“Monev harus terus jalan, salah satunya terkait cantrang. Peraturan juga harus disesuaikan tiap daerah, tidak serta merta yang berlaku di Jateng juga cocok di daerah lain seperti Jatim. Kita harus disiplin bila tidak masa depan bisa rusak, pungkasnya. (ais)