Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Direktorat Jendral (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor B-7014/Dj./DT.II.I/Hj.02/2/2019 tanggal 7 Februari 2109 perihal penyiapan tes calon petugas haji tahun 2019 dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Nomor B-682/kw.22.3/2/hj.02/02/2019 perihal rekriutmen petugas haji.
Dikegiatan itu, kata Mohammad Thalib, peserta seleksi calon petugas ditetapkan sebanyak 11 orang, dengan tiga kategori petugas. Diantaranya, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) 4 orang, Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) 3 orang dan panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH Arab Saudi) 4 orang.
“Kemudian akan mendapatkan 3 peserta, dari masing-masing kategori petugas. Selanjutnya 1 orang akan direkomendasikan sebagai peserta pada tahap II yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2019 oleh bidang penyelenggaraan haji dan umrah pada Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya.
“Harapan semoga pelaksanaan seleksi kali ini, baik tahap 1 dan tahap 2 nantinya akan mendapatkan calon petugas yang benar-benar memahami dan menjalankan tugas dan peran dengan baik sehingga dapat menyumbangkan peningkatan indeks kepuasan pelayanan jemaah haji melalui survey BPS tutupnya. (Rahmad Nur)