Paripurna DPRD Bojonegoro Diboikot

Hanya segelintir anggota dewan yang datang.

Paripurna DPRD Bojonegoro Diboikot
Rapat DPRD Kab.Bojonegoro umtuk membahas Rancangan peraturan RPJMD gagal dilaksanakan gara gara semua anggota dewan tidak hadir alias memboikot.

Sementara itu Bambang Sutriyono dari fraksi PDI Perjuangan meminta Rapat paripurna tetap digelar hari inu, karena hanya kurang satu orang dan satu orang tersebut menurut Bambang masih dalam perjalanan.

“Masukan dari saya untuk dijadwalkan hari ini,” Kata Bambang.

“Nampaknya berat harus kita lakukan rapat paripurna hari ini dan kami sepakat ditunda hari Sabtu jam 09.00 pagi,” Tambah Sigit.

Sementara itu, Pimpinan Dewan Bojonegoro, Sukur Priyanto pembahasan RPJMB sudah di sepakati untuk ditetapkan hari ini karena ketentuan undang undang sebelum tanggal 24 bulan Februari dan enam bulan setelah Bupati dilantik bisa dilaksanakan.

“Kami sangat berharap penetapan ini bisa dilaksanakan tanggal 24 Februari,” terangnya.

Menurit Sukur, Proses pembahasan sudah selesai tinggal penetapan dan yang hadir harusnya dua pertiga, dan banyak yang tidak hadir, namun untuk alasan mereka pihak pimpinan kurang tahu.Sebelumbya Rapat paripurna DPRD Bojonegoro untuk penetaan RPJMD yang selayaknya digelar pada pukul 13.00 WIB, akan tetapi hingga pukul 15.00 WIB, baru dimulai dan masih belum Memenuhi kuorum, Pihak Pimpinan sempat menskors dua kali, namun masih juga belum memenuhi kuorum. (rin)