Temui BPK : Khofifah Komitmen Cegah Korupsi Melalui Penguatan Sisi Hulu

Temui BPK : Khofifah Komitmen Cegah Korupsi Melalui Penguatan Sisi Hulu

Ditambahkan, salah satu contoh kebijakan yang menjadikan multitafsir adalah tentang kebutuhan anggaran untuk memberikan pelayanan pendidikan yang lebih luas bagi SMA/SMK di Jatim. Berdasarkan UU No. 23 Th. 2014 kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi, namun karena adanya keterbatasan anggaran dimungkinkan pemberian bantuan keuangan berupa spesifik block grant.

“Kebijakan ini memungkinkan terjadinya multitafsir, karenanya guidance atau bimbingan dari BPK kami harapkan bisa menjadi acuan dalam melaksankan program kedepannya,” urai Khofifah sembari menegaskan kegiatan ini termasuk program utamanya dalam 33 hari kedepan.

Dalam rangka memperkuat pencegahan korupsi, Khofifah bersama jajaran Pemprov Jatim juga telah mengagendakan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sesuai arahan pak Mendagri kami menunggu pelantikan gubernur selanjutnya, sehingga diskusi dengan KPK bisa lebih detail, mendalam dan komprehensif,” pungkasnya.

Turut mendampingi dalam audiensi tersebut Wakil Gubernur Jatim Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc, Sekdaprov Jatim Dr. Heru Tjahjono, serta Kepala BPKAD Prov. Jatim Dr. Jumadi. (min)