Gresik – Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggeledah ruangan Badan Pendapatan Pengelolaan Keunagan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, pihak Kejari Gresik mengamankan uang sekitar Rp 450 juta. Senin (14/1/2018).
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh Sekretaris sekaligus Plt BPPKAD Gresik, Muchtar.
Saat dilakukan penggeledahan, Sekretaris BPPKAD Gresik Muhtar bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) tengah berada di ruangan tersebut. Kemudian, mereka pun digiring menuju ke Kantor Kejari Gresik untuk dilakukan pemeriksaan.
Tim dari Kejari terdiri atas enam petugas. Mereka dipimpin oleh Kasi Intel Raden Bayu Probo Sutopo dan Kasipidsus Andri. Kedatangan tim Kejari ke kantor BPPKAD sempat membuat para ASN kaget. Mereka diminta tidak meninggalkan ruangan.
Tidak hanya ruangan Sekretaris, tim dari Kejari juga mencoba memasuki ruangan Kepala BPPKAD, namun ruangan terkunci. Dari ruangan Sekretaris, petugas menemukan uang sekitar Rp450 juta.
Selain mengamankan uang ratusan juta, petugas dikabarkan juga menyita sejumlah dokumen, dan CPU komputer yang berada di ruang Sekretaris BPPKAD Gresik.
Saat ini, Kejari Gresik masih melakukan pemeriksaan terhadap Muchtar dan 13 pegawai lainnya.
Kasi Intel Kejari Gresik Bayu Probo Susanto mengatakan pihaknya masih belum bisa memberikan penjelasan banyak terkait penggeledahan di kantor BKPPAD Gresik ini.
“Kami amankan sejumlah orang, diduga ada transaksi, ada potongan. Kami belum tahu karena ini masih pemeriksaan. Mereka masih punya waktu 1×24 jam untuk memberikan keterangan,” ujar Bayu.(rin/bis).