Polisi : Peluru Milik Anggota Perbakin

Polisi : Peluru Milik Anggota Perbakin
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai peluru nyasar di ruang kerja anggota DPR RI Babang Hery Purnama (Golkar) dan Wenne Warouw (Gerindra) di komplek parlemen Senayan Jakarta, Senin (15/10/2018).

Soal apakah mungkin senjata dengan kaliber 9mm sesuai dengan cakupan
jarak hingga ruangan Wenny dan Bambang, Setyo menyebut itu masih
dimungkinkan. Namun ia menyatakan masih akan ada pemeriksaan lanjutan.

“Kalau jarak jangkauannya sempurna masih bisa. Nanti Pak Nico (Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta) akan panggil ahli ya
untuk minta keterangan ahli. Dari Perbakin juga kita berikan ahli,” ucap Setyo.

Setelah  mendapat laporan soal penembakan, Dirkrimum Polda Metro Jaya
Kombes Nico Afinta beserta tim Labfor, Inafis, dan Identifikasi langsung datang dan melakukan olah TKP di ruang kerja anggota DPR F-Golkar Bambang Heri Purnama di lantai 13 gedung Nusantara I,
tepatnya di ruang 1313, Senin (15/10/2018). Penembakan terjadi sekitar
pukul 14.30 WIB.

Dari ruang Bambang, polisi lalu ke ruang kerja anggota F-Gerindra Wenny Warouw di lantai 16, tepatnya ruang 1601. Di ruang Wenny, polisi memeriksa lubang di kaca serta jarak dan arah peluru. Titik masuk dan arah pantulan peluru juga diperiksa. (sam)