JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhammad Misbakhun menegaskan, program dana desa sangat strategis untuk pembangunan desa dan sejalan dengan Nawa Cita Presiden Joko Widodo.
“Salah satu Nawa Cita Presiden Jokowi adalah membangun dari pinggiran. Program konkretnya adalah dana desa,” kata Misbakhun saat berdialog dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Pasuruan, Minggu, seperti dikutip melalui siaran persnya.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Pengurus Partai Golkar dan anggota DPRD dari Kabupaten Pasurusan serta 30 kepala desa.
Menurut Misbakhun, dirinya bertekad untuk mensukseskan program dana desa yang merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Saya berkomitmen akan terus memperjuangkan dana desa dan mengawal realisasi dana desa dengan baik,” katanya.
Program dana desa ini, kata dia, sejalan dengan cita-cita Nawacita Presiden Joko Widodo yakni membangun dari pinggiran atau pembangunan dari desa.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur II (Kabupaten/Kota Pasuruan dan Kabupaten/Kota Probolinggo) itu menjelaskan, program dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa.
“Pemerintah terus menambahkan alokasi dana desa dalam APBN setiap tahun,” katanya.
Program dana desa tahun 2015 dialokasikan dalam APBN Rp20 triliun, pada 2016 alokasi dana desa naik menjadi Rp47 triliun, pada 2017 naik lagi menjadi Rp60 triliun, dan kemudian pada 2018 juga naik menjadi Rp61 triliun.
Pada kesempatan tersebut, Misbakhun mewanti-wanti para kepala desa agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel, karena dana desa harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya.
Menurut dia, mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas.
Sebagai anggota DPR RI yang duduk di Komisi Keuangan, Misbakhun berjanji, akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.
“Saya ingin membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan desa. Soal laporan dana desa, ya dibuat dengan baik dan seuai aturan,” ujarnya.
Misbakhun juga mengingatkan, dana desa harus dikelola secara benar, transaparan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.(med/eka)