SURABAYA, WartaTransparansi.com – Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Tahun 2025, Surabaya ditetapkan sebagai Kota Terbaik I dalam Pengelolaan Sampah dengan predikat Sertifikat Menuju Kota Bersih, dengan perolehan nilai 74,92.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) di Jakarta, Rabu (25/2/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN). Rakornas mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” dan dihadiri sekitar 1.500 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa persoalan sampah nasional telah memasuki tahap yang tidak bisa lagi ditunda. Menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto, seluruh pemerintah daerah diminta melakukan langkah-langkah luar biasa dan berkelanjutan untuk mempercepat penyelesaian masalah sampah.
Melalui momentum HPSN 2026, pemerintah mendorong penguatan Gerakan Nasional Indonesia ASRI sebagai gerakan kolektif lintas tingkatan, mulai dari desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Gerakan ini menekankan pengurangan dan penanganan sampah dengan mengedepankan tanggung jawab bersama serta semangat gotong royong sebagai nilai luhur bangsa.
“Sepanjang 2025, KLH/BPLH melakukan pembinaan, pengawasan, serta penilaian kinerja pengelolaan sampah terhadap seluruh pemerintah daerah. Evaluasi dilakukan secara terukur dan komprehensif melalui sistem data yang memantau capaian sampah terkelola, kondisi sarana dan prasarana, perbaikan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), hingga pembenahan tata kelola secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tegas Hanif Faisol.
Sebagai instrumen evaluasi, KLH/BPLH mengklasifikasikan kinerja kabupaten/kota ke dalam lima kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, serta Kabupaten/Kota dalam Pengawasan.
“Hasil penilaian menunjukkan bahwa belum ada daerah yang berhasil meraih kategori Adipura maupun Adipura Kencana. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh kepala daerah melakukan pembenahan tata kelola sampah secara komprehensif dan terintegrasi,” terangnya.
Sebanyak 35 kabupaten/kota berhasil masuk kategori Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Dari jumlah tersebut, tiga daerah mencatat nilai tertinggi, yakni Kota Surabaya sebagai peringkat pertama dengan nilai 74,92, Kota Balikpapan sebagai kota terbaik II dengan nilai 74,55, serta Kabupaten Ciamis sebagai kabupaten terbaik I dengan nilai 74,68.
Sementara itu, 253 kabupaten/kota masuk kategori pembinaan dan 132 kabupaten/kota dalam pengawasan, terutama karena masih mengoperasikan TPA dengan sistem open dumping, terdapat lokasi pembuangan liar, atau capaian pengelolaan sampahnya masih di bawah 25 persen.
“Pemberian penghargaan Adipura Kencana, Adipura, dan Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih merupakan bentuk apresiasi sekaligus insentif terbatas bagi daerah yang telah menjalankan pengelolaan sampah sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan dalam regulasi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para gubernur yang aktif menjalankan fungsi pembinaan terhadap kabupaten/kota di wilayahnya. Melalui Rakornas ini, pemerintah berharap seluruh kepala daerah mencermati hasil evaluasi secara serius dan menjadikannya pijakan untuk memperkuat komitmen dalam memprioritaskan pengelolaan sampah yang terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
“Transformasi pengelolaan sampah nasional ditegaskan tidak boleh berhenti pada wacana, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata demi terciptanya Indonesia yang bersih, sehat, dan berdaya saing,” ujar dia.
Terpisah, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kolaborasi panjang antara pemerintah dan masyarakat. Ia menegaskan, penghargaan yang diraih Surabaya bukan semata keberhasilan birokrasi, melainkan hasil gotong royong seluruh elemen warga.





