Rabu, 9 Oktober 2024
29 C
Surabaya
More
    Wapres JK : Reformasi Bawa Tiga Perubahan Pemerintahan Demokratis, Otoda dan Kebebasan...

    Wapres JK : Reformasi Bawa Tiga Perubahan Pemerintahan Demokratis, Otoda dan Kebebasan Berpendapat

    JAKARTA – Wakil Presiden H. Muhammad Jusuf Kalla mengunjungi sekaligus mengecek kesiapan Polri dalam menghadapi berbagai event penting pada 2018 seperti pilkada dan Asian Game

    Yusuf Kalla juga memberikan pengarahan kepada jajaran Polri yang diikuti seluruah Kapolda, Kapolres se Indonesia di Auditorium PTIK Jakarta, Jumat (6/5/2018.

    Wapres mengatakan bahwa kesejahteraan menjadi sangat penting bagai rakyat dan menjaga perdamian. Maka tugas kepolisian adalah memahami masalah-masalah yang ada di masyarakat, terutama prinsip agama untuk menekan timbulnya radikalisme.

    Wapres Yusuf Kalla memberikan pengarahan tentang dampak reformasi di TIK Jakata
    Wapres Yusuf Kalla memberikan pengarahan tentang dampak reformasi di TIK Jakata

    Terkait dengan Perpres No.20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing, dikatakan oleh Yusuf Kalla, intinya adalah untuk mempermudah perizinan apabila tenaga asing sudah masuk ke Indonesia maka tidak harus memperbarui izin kerjanya selama 2 tahun.

    Baca juga :  Polres Magetan Larang Pemakaian Knalpot Brong Peserta Kampanye Pilkada

    TNI Polri diharapkan mampu memberikan rasa aman secara menyeluruh demi menekan angka kriminalitas akibat tingginya pengangguran.

    Sementara itu Kapolri Jendral Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, reformasi telah menimbulkan tiga perubahan pokok yaitu, pemerintah yang lebih demokratis, otonomi daerah dan kebebasan berpendapat yang secara keseluruhan mempengaruhi sistem pemerintah dalam pemberian keputusan yang akan diikuti oleh Polri.

    Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian dalam kesempatannya juga menjelaskan bahwa program Promoter yang merupakan singkatan dari konsep dan tujuan untuk meraih kepercayaan publik dengan mengikuti perkembangan teknologi dan modernisasi.(ifr)

    Editor : Nakula

    Redaktur : WartaTransparansi.com

    COPYRIGHT © 2018 WartaTransparansi.com

    Berita Terkait

    Jangan Lewatkan