Adanya TP4D, PPK tidak Perlu Takut Tangani Proyek

Adanya TP4D, PPK tidak Perlu Takut Tangani Proyek
Adanya TP4D, PPK tidak Perlu Takut Tangani Proyek

Menurut Kasi Penkum, pihak Kejati akan merespon aksi tuntutan dari LS-ADI, dengan mempelajari apakah benar dalam proyek itu ada tindakan melawan hukum pada saat pembangunan Asrama Haji.

” Apakah ada potensi indikasi kerugian negara ? Itu semua harus dipelajari. Kemudian keputusan ini berdasarkan fakta. Dan fakta ini diperoleh dari permintaan keterangan dari orang orang yang terlibat didalam. ” Jelasnya.(nur)