PBNU minta zakat potong gaji ASN dikaji dulu

PBNU minta zakat potong gaji ASN dikaji dulu

“Negara yang bhinneka, kebijakannya juga harus mempertimbangkan kebhinnekaan,” ujarnya.

Catatan lain yang perlu diperhatikan, kata dia, adalah soal mekanisme dan transparansi pengelolaan dana zakat yang sudah terkumpul. Bukan tidak mungkin hal itu menjadi masalah besar.

“Belum lagi bagi sebagian ASN sudah memiliki pos-pos mustahik sendiri,” tuturnya.

Dia mengatakan jika pemerintah berkukuh menerapkan kebijakan pemotongan tersebut maka sebaiknya pemotongan tersebut dimasukkan bagian dari pajak penghasilan sehingga tidak membayar ganda yaitu untuk pajak penghasilan dan zakat.

“Kalaupun pemerintah ikut memfasilitasi zakat ASN, maka sebaiknya perlu dipikirkan pembayaran zakat itu dapat dikonversikan sebagai bagian dari pajak penghasilan,” imbuhnya (sam)