YPW JT Berharap Polrestabes Surabaya Bantu Dunia Pendidikan

*Kasus Penyerobotan Gedung SMK Prapanca 2

YPW JT Berharap Polrestabes Surabaya Bantu Dunia Pendidikan
Jumpa pers di Gedung PWI Jatim, Jumat (18/8/2023).

SURABAYA (WartaTransparansi.com) – Kasus penyerobotan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Prapanca 2 di Jl. Nginden Intan Timur I No.20, Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, sudah terjadi sejak 2021. Polrestabes Surabaya yang diharap bisa menyelesaikan kasus hukum antara Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPW JT) dengan Drs. H.Soewandi (mantan kepala sekolah SMK Prapanca 2), tak kunjung menyelesaikannya.

Akibat lambannya penyelesaian dari polisi, menurut Lutfil Hakim, Anggota Dewan Pembina YPW JT, kondisi anak didik SMK Prapanca 2 memprihatinkan. Sebab, sejak kasus dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada Juli 2022, anak didik tidak memiliki tempat belajar mengajar.

“Kami sudah melaporkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polrestabes Surabaya atas semua kejadian atau lebih tepatnya penyerobotan gedung pendidikan SMK Prapanca 2, sehingga para siswa tidak bisa melaksanakan proses belajar mengajar di gedungnya sendiri,” ujar Lutfil Hakim, Anggota Dewan Pembina YPW JT, dalam jumpa pers di Gedung PWI Jatim, Jumat (18/8/2023).

Laporan YPW JT dilakukan melalui Kantor Advokad Ismet, Subagyo & Partners, tanggal 22 Juli 2022, yang isinya melaporkan Drs.H. Soewandi menempati pekarangan orang lain tanpa hak dan penggelapan (aset SMK Prapanca 2 Surabaya). Laporan tersebut ditangani Unit Harda Polrestabes Surabaya.

“Tapi sampai saat ini belum juga ada kabar beritanya, padahal proses belajar mengajar harus terus berjalan. Kami mohon pihak kepolisian juga peduli dengan pendidikan anak-anak,” lanjut Lutfil yang juga Ketua PWI Jatim itu.

Sementara saat ini murid-murid SMK Prapanca 2 Surabaya kelas 10 dan 11 melaksanakan proses belajar mengajar dengan berpindah-pindah tempat, di SMK Prapacanca 1 atau di Gedung Stikosa AWS, yang juga tergabung dalam YPW JT.

“Sebenarnya bisa saja kita melakukan Proses Belajar Mengajar (PBM) di SMK Prapanca 1 atau di Stikosa karena satu yayasan, tetapi kita tidak nyaman karena bukan gedung kita sendiri. Sementara gedung kita tidak bisa dipakai karena digembok Pak Soewandi,” ujar salah satu guru yang enggan disebut namanya.