MAGETAN (Wartatransparansi.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Magetan, secara resmi melakukan perubahan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver yang menyerupai angka delapan menyulitkan peserta ujian.
Mulai hari Senin (7/8/2023), ujian praktik SIM yang sebelumnya mengendarai kendaraan motor menggunakan desain (layout) menyerupai angka delapan dan trek zig-zag, dirubah menggunakan lintasan berbentuk huruf ‘S’ sebagai pengganti
Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan, SIK,MSi, melalui Kasatlantas P AKP Vista Dwi Pujiningsih SIK menyampaikan, jika perubahannya tidak hanya pada bentuk lintasan pada sirkuit ujian praktik tapi juga lebar sirkuit mengalami penyesuaian. Lintasan lama yang sebelumnya dengan ukuran 1,5 meter kini diperlebar menjadi 2,5 kali lebar kendaraan, untuk uji pengereman panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter
“Perubahan dilakukan banyaknya masukkan dari masyarakat bahwa ujian praktek dengan metode menyerupai angka delapan dirasa cukup menyulitkan,” kata AKP Vista. Dijelaskan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini merupakan langkah proaktif dari Polres Magetan untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.