SURABAYA (Warta Transparansi.com) – Rapat Paripurna DPRD kota Surabaya,Senin (22/5/2023). Dengan agenda pembacaan pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Sikap Fraksi PKS saat dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Cahyo Siswo Utomo.
“Dalam pemberantasan narkoba ini kita berkejaran dengan waktu. Sebagaimana disampaikan oleh Polrestabes Surabaya, selama 2022 saja telah terjadi 1.147 kasus narkoba di Surabaya. Sedangkan jumlah barang bukti yang disita selama 2022 meningkat 100 persen dibanding 2021. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Cahyo mengawali pembacaan pandangan fraksi.
“Apalagi seiring pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba, kita melihat semakin beragam polanya, semakin masif jaringan sindikatnya. Karena itu, sudah semestinya kita kerahkan segala daya upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba, melindungi masyarakat Kota Surabaya terutama generasi muda, termasuk melalui pembentukan payung hukum raperda ini,” tega
nya.
Cahyo yang juga menjabat Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) ini mendorong pemkot agar pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum dan BNN Kota saja, tetapi menjadi kesadaran semua pihak di Kota Surabaya.
“Fraksi PKS berharap raperda ini dapat menjamin upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika bisa lebih terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ketua Fraksi PKS ini mwnyatakan, bahwa keberadaan perda ini ke depannya akan mendorong partisipasi masyarakat dan kelompok masyarakat secara lebih luas.
“Dalam raperda ini disebutkan bahwa upaya pencegahan narkoba melibatkan semua pihak yaitu keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, lembaga pemerintahan daerah, organisasi kemasyarakatan, asrama, rumah kos, hotel/penginapan, tempat hiburan, dan/atau tempat usaha lainnya, lembaga keagamaan, dan media massa,” ungkapnya.
Cahyo berharap, ke depan diperlukan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar keterlibatan semua unsur ini dapat terlaksana. Baik fasilitasi berupa program kegiatan maupun fasilitasi pendanaan.