MAGETAN (WartaTransparansi.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bidang Bina Marga Magetan saat ini melakukan perbaikan dan pemeliharaan beberapa titik ruas jalan yang ada di beberapa wilayah Kabupaten Magetan.
Dana tersebut bersumber dari dari Perubahan anggaran (PAK) APBD tahun 2022 Bidang Bina Marga mendapatkan alokasi anggaran sebesar 50 milyar rupiah.
Kepala Dinas PUPR Bidang Bina Marga Didiek Budiman mengatakan karena keterbatasan anggaran belum bisa mengcover semua pekerjaan yang ada pada Bidang Bina Marga.”
Keterbatasan alokasi anggaran belum bisa mencakup semua pekerjaan” kata Didiek Budiman.Hal ini disebabkan dana yang teralokasi dengan panjangnya jalan di Kabupaten Magetan belum mencukupi.