MAGETAN (WartaTransparansi.com) –Kepolisian Resor Magetan kembali menyerahkan zakat fitrah anggota Polres Magetan jelang Idul Fitri 1443 H kepada masyarakat di seputaran Polres Magetan, Rabu (27/4). Kegiatan penyerahan zakat fitrah beras sebanyak 2.3 Ton. Penyerahan secara simbolis oleh Kapolres Magetan kepada perwakilan masyarakat dan amil zakat di halaman Masjid Shiratal Mustaqiim Polres Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi saat mengatakan jika pada Ramadhan tahun ini Polres Magetan telah mengumpulkan sebanyak 2.3 Ton beras yang merupakan zakat fitrah dari anggota Polres Magetan. “Seperti tahun tahun sebelumnya, Polres Magetan mengakomodir zakat fitrah dari seluruh anggota Polres Magetan yang dikumpulkan dan diserahkan kepada masyarakat yang berhak diseputaran Polres Magetan,” ungkap AKBP Yakhob.
Dijelaskan Kapolres Magetan jika menjelang Idul Fitri setiap umat muslim diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah untuk dirinya, keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya. Maka itu zakat fitrah wajib hukumnya bagi umat muslim yang mampu, sebagaimana kewajiban puasa Ramadhan.