Setjen DPR Sarankan DPRD Blitar Revisi Tatib Mekanisme Reses

Setjen DPR Sarankan DPRD Blitar Revisi Tatib Mekanisme Reses

JAKARTA – Penjadwalan reses yang tidak teratur menjadi salah satu masalah yang sering disampaikan DPRD, baik Tingkat I atau II saat berkunjung ke DPR. Hal itu pula yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kepada Plt Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti.

Melihat hal ini, perlu dilakukan perubahan tata tertib mekanisme reses berjalan agar leblebih teratur.

“Dari hasil pertemuan ini, memang kalau yang kami lihat belum terpolanya mekanisme reses di DPRD Kabupaten Blitar. Untuk itu, kita harus membuat peraturan yang menaungi pengalokasian reses itu sendiri, supaya selebihnya nanti akan lebih mudah,” kata Maya, panggilan akrab Damayanti, usai menerima audiensi DPRD Blitar di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (09/3/2018).

Maya menambahkan, tidak adanya peraturan yang mengatur secara rinci mengenai mekanisme reses, membuat jadwal kunjungan kerja anggota dewan ke daerah pemilihannya menjadi tidak teratur. Tidak jarang, kunjungan yang seharusnya dilakukan pada masa reses, dilakukan pada saat masa sidang. Hal ini tentunya akan menyulitkan Sekretaris Dewan dalam mengatur anggaran.