“Kalau kegiatan reses dikerjakan di waktu sidang, nanti Sekretaris Dewan juga akan kebingungan, karena anggaran yang harusnya turun di masa reses ternyata harus diajukan ke masa sidang,” jelas Maya.
Untuk itu, Maya menyarankan DPRD Blitar agar segera merevisi tata tertib terkait mekanisme reses, sehingga kedepannya akan memudahkan anggota dewan beserta jajarannya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebegai representasi rakyat di daerah pemilihannya.
Menanggapi saran tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Blitar Izul Marom akan mempelajari dan menindaklanjuti permasalahan ini. “Kita sudah belajar dari DPR. Jadi setelah ini saya dan teman-teman yang ikut hadir di sini akan akan mempelajari teknisnya agar segera kami tidaklanjuti,” ungkapnya.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Blitar Suwito, Wakil Ketua DPRD Blitar Sugianto, Sekretaris Dewan Izul Marom, dan 20 Anggota DPRD Blitar lainnya. Pembahasan lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah mengenai perkembangan revisi UU MD3.(sam)