JAKARTA – Penjadwalan reses yang tidak teratur menjadi salah satu masalah yang sering disampaikan DPRD, baik Tingkat I atau II saat berkunjung ke DPR. Hal itu pula yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, kepada Plt Sekretaris Jenderal DPR RI Damayanti.
Melihat hal ini, perlu dilakukan perubahan tata tertib mekanisme reses berjalan agar leblebih teratur.
“Dari hasil pertemuan ini, memang kalau yang kami lihat belum terpolanya mekanisme reses di DPRD Kabupaten Blitar. Untuk itu, kita harus membuat peraturan yang menaungi pengalokasian reses itu sendiri, supaya selebihnya nanti akan lebih mudah,” kata Maya, panggilan akrab Damayanti, usai menerima audiensi DPRD Blitar di Gedung Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (09/3/2018).
Maya menambahkan, tidak adanya peraturan yang mengatur secara rinci mengenai mekanisme reses, membuat jadwal kunjungan kerja anggota dewan ke daerah pemilihannya menjadi tidak teratur. Tidak jarang, kunjungan yang seharusnya dilakukan pada masa reses, dilakukan pada saat masa sidang. Hal ini tentunya akan menyulitkan Sekretaris Dewan dalam mengatur anggaran.
“Kalau kegiatan reses dikerjakan di waktu sidang, nanti Sekretaris Dewan juga akan kebingungan, karena anggaran yang harusnya turun di masa reses ternyata harus diajukan ke masa sidang,” jelas Maya.
Untuk itu, Maya menyarankan DPRD Blitar agar segera merevisi tata tertib terkait mekanisme reses, sehingga kedepannya akan memudahkan anggota dewan beserta jajarannya dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sebegai representasi rakyat di daerah pemilihannya.
Menanggapi saran tersebut, Sekretaris Dewan DPRD Blitar Izul Marom akan mempelajari dan menindaklanjuti permasalahan ini. “Kita sudah belajar dari DPR. Jadi setelah ini saya dan teman-teman yang ikut hadir di sini akan akan mempelajari teknisnya agar segera kami tidaklanjuti,” ungkapnya.
Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Blitar Suwito, Wakil Ketua DPRD Blitar Sugianto, Sekretaris Dewan Izul Marom, dan 20 Anggota DPRD Blitar lainnya. Pembahasan lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah mengenai perkembangan revisi UU MD3.(sam)