Oleh Djoko Tetuko – Pemimpin Redaksi Wartatransparansi
Perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) belum terkendali, walaupun sudah sebagian masyarakat mematuhi protokol kesehatan, sehingga rencana sekolah tatap muka secara resmi mulai Januari 2021, wajib ditekankan untuk menjaga budaya baru 3M dengan super ketat.
Diketahui, kebijakan sekolah atau pembelajaran secara tatap muka, merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bahwa sekolah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat tertentu. Salah satu syarat mutlak ialah kapasitas ruang kelas hanya diisi maksimal 50 persen.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan, Pemerintah Kota Surabaya sudah mengeterapkan uji coba dengan simulasi sekolah tatap muka 14 SMP negeri dan swasta sejak Senin (7/12/2020) dan akan melakukan uji coba untuk murid kelas VI di 25 sekolah dasar, akhir Desember 2020.
Salah satu persyaratan utama, selain melakukan konsep sekolah tangguh dengan membudayakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handaanitizer, dan menjaga jarak), guru, tenaga administrasi sekolah, dan murid sebagaimana dilakukan untuk pelajar SMP dan siswa SMA, wajib melakukan swab.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Sidoarjo sebagai bagian dari pendidikan dengan manejemen dan pengawasan dari Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagaimana kesepakatan Kepala Madrasah Drs. Abd Jalil M.Pdi dengan Ketua Komite MAN Sidoarjo Drs Abd Shomad M.Ag bahwa rencana pembalajaran tatap muka dengan beberapa persyaratan mutlak.