DPRD Jatim Pertanyakan Tiga Permasalahan Anggaran Covid-19

DPRD Jatim Pertanyakan Tiga Permasalahan Anggaran Covid-19
Foto :Deni Wicaksono, anggota DPRD Jatim

SURABAYA (WartaTransparansi.com) —
Pengelolaan anggaran Rp2,3 triliun untuk penanganan Covid-19 yang dilakukan Pemprov Jatim dipertanyakan DPRD Jatim. Penggunaannya dinilai mereka tidak transparan. Penyerapan anggaran yang sangat dibutuhkan masyarakat terdampak pun lambat.

”Kami tidak melihat ada upaya serius dari Pemprov Jawa Timur untuk membangun governance yang baik dari pengelolaan anggaran untuk penanganan Covid-19,” ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Deni Wicaksono, Selasa (9/6/20).

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, ada tiga permasalahan kronis terkait pengelolaan anggaran oleh Pemprov Jatim tersebut. Pertama, soal transparansi, termasuk dana yang sudah terpakai dan sisanya. ”Kita tidak melihat ada itikad untuk membangun sebuah sistem yang kredibel dan transparan dalam penggunaan dana Covid-19.

Publik tidak tahu secara terperinci, duit itu buat apa saja di tiap-tiap alokasinya? Seharusnya Bu Gubernur men-declare ini biar publik tahu, lalu publik percaya, dan pada akhirnya kalau publik percaya, maka program Bu Gubernur akan sukses. Itu logika pengelolaan anggaran yang sehat,” ujar politisi muda kelahiran Gresik ini.