SURABAYA, WartaTransparansi.com – Pemkot Surabaya kembali menjalin sinergi dengan sektor perhotelan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara Pemkot Surabaya dengan 38 hotel di Kota Pahlawan, bertempat di Lobby Balai Kota, Jumat (6/2/2026).
Kerja sama bertajuk “Peningkatan Perekonomian Melalui Pemenuhan Kebutuhan Usaha dan Tenaga Kerja pada Hotel” ini, bertujuan untuk menjadikan UMKM dan warga lokal sebagai pemasok kebutuhan operasional hotel, mulai dari bahan pangan hingga perlengkapan kamar.
Dalam paparannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengajak para pelaku usaha, khususnya sektor perhotelan untuk bersinergi dalam memberikan dampak positif dan manfaat yang luas bagi warga Surabaya
“Saya ingin investasi ini bermanfaat untuk warga sekitar. Kalau hotel punya jaringan, kegiatan Surabaya juga bisa dipromosikan di sana. Intinya, kita harus bersatu untuk menaikkan okupansi pasca pandemi,” Akata Eri.
Ia mengungkapkan, dalam NKB disepakati bahwa pihak hotel berkomitmen untuk menyerap kebutuhan logistik dari warga atau UMKM Surabaya, mulai dari daging sapi, daging ayam, telur, hingga kebutuhan perlengkapan hotel, seperti slipper dan lainnya.
Berdasarkan data rekapitulasi, potensi serapan kebutuhan hotel per bulan sangat besar. Beberapa komoditas utama yang dibutuhkan antara lain, 5,6 ton daging ayam dan 600 kilogram daging sapi, 4,7 ton sayuran, 12 ton buah-buahan, dan 3.200 liter susu segar, 8 ton telur, 3,5 ton beras, 4,3 ton gula, dan 2,6 ton minyak goreng, serta 39.000 pasang slipper.
“Kebutuhan tersebut, sangat banyak sehingga inilah peluang besar bagi warga dan UMKM di Kota Pahlawan untuk naik kelas,” imbuhnya.





