38 Hotel di Surabaya Sepakat Pasok Kebutuhan dari UMKM Lokal

38 Hotel di Surabaya Sepakat Pasok Kebutuhan dari UMKM Lokal
Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) antara Pemkot Surabaya dengan 38 hotel di Kota Pahlawan, bertempat di Lobby Balai Kota, Jumat (6/2/2026).

Dengan adanya kerja sama ini, Wali Kota Eri mendorong dinas terkait untuk memastikan UMKM mampu memenuhi standar kualitas yang ditetapkan hotel melalui proses kurasi dan pelatihan.

“Sekarang tinggal kita mampu atau tidak memenuhi standar mereka. Negara harus hadir membantu warga miskin agar produknya naik kelas,” tegasnya.

Dia menambahkan bahwa langkah konkret ini, diambil untuk menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu warga tidak mampu melalui pemberdayaan ekonomi.

“Saya berharap kerja sama ini, dapat menciptakan suasana investasi yang aman dan nyaman agar ekonomi masyarakat dapat terus bergerak,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Puguh Sugeng Sutrisno, menyambut baik kolaborasi ini. Selain komitmen penggunaan produk UMKM, dirinya juga mengapresiasi dukungan Pemkot Surabaya terkait kebijakan pengupahan.

“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan jajaran atas dukungannya terkait revisi UMSK Surabaya tahun 2026. Ini memberikan ruang bagi hotel untuk lebih stabil secara finansial sehingga kami bisa terus bersinergi dengan UMKM demi kemajuan ekonomi Surabaya,” kata Puguh.

Untuk diketahui, penandatanganan ini merupakan tahap awal yang melibatkan hotel bintang 2 hingga bintang 5. Ke depan, jumlah hotel yang terlibat akan terus bertambah seiring dengan kesiapan pasokan dari para pelaku usaha lokal. (*)

Editor: Wetly