Bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah bertepatan dengan 24 April 2020, dapat dipastikan sebagian umat Islam akan melakukan puasa dengan kesempatan sangat terbuka meraih predikat “Khushusil khushus“,
terutama di wilayah zona Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun zona merah tetapi belum status pembatasan. Sebab kebiasaan puasa Ramadhan dengan bekerja atau rutin jalan-jalan, juga rutin kongkow dengan berkerumunan, rutin kongkow mengunjing tetangga sampai teman akrab, rutin puasa menghabiskan waktu menunggu bedug maghrib dengan berbagai aktifitas yang sama sekali bukan sunnah menambah kualitas ibadah dan menambah pahala puasa. Sebab, kini menjadi berhenti dan tertib puasa Ramadhan di rumah karena “Perintah” virus Corona atau Covid-19.
Mengapa disebut puasa “khushusil khushus”. Sebab puasa itu biasanya hanya dilakukan ulama besar yang zuhud dan menjauhkan diri dari perbuatan yang mengurangi pahala dan derajat orang berpuasa. Sebagaimana puasanya para nabi. Terutama ulama-ulama dengan keilmuan dan keikhlasan tingkat tinggi. Dan itu bisa dilakukan terutama
mereka yang tinggal di rumah dengan mengaji dengan membaca Al-Qur’an dan dzikir sepanjang hari, juga sepanjang malam. Dan kesempatan itu, Ramadhan tahun ini sangat berpeluang dilakukan hampir sebagian besar umat Islam. Sebab sudah pasti sebagain besar tinggal di rumah.
Tetapi, sakarang tinggal dengan kesempatan itu, apakah tetap memilih puasa kelas orang awam atau “khushusil khushus”. Dan semua itu berpulang kembali kepada masing-masing umat Islam yang sudah mendapat predikat orang-orang yang beriman. Mau meniru dengan memperbanyak membaca Al-Qur’an, dzikir sesuai dengan sunatullah, mematikan televisi sepanjang hari dan sepanjang malam kecuali penonton siaran yang bermanfaat dan menambah keimananan, keislaman dan keikhsanan serta keikhlasan.
Salah satu imam dari “Empat Imam” (Mahadahubul Arab’) Imam Ghazali mengkategorikan tingkat puasa bagi umat Islam ada tiga (3) tingkatan yaitu ; shaumul umum (puasa kelas awam), shaumul khushus (puasa kelas istimewa), dan shaumul khushusil khushus (puasa kelas sangat istimewa).
Pertama, Shaumul umum (puasa kelas awam). Puasa kelas awam artinya puasa cuma menahan lapar, haus dan syahwat, menjaga mulut dan alat kelamin dari hal-hal yang membatalkan puasa. Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat, “Berapa banyak umatku yang berpuasa cuma menahan lapar dan haus, mereka tak akan mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT.”
Kedua, Shaumul khushus (puasa kelas istimewa). Shaumul khushus, atau puasa kelas istimewa yaitu puasa yang menahan pendengaran yang tidak perlu didengar, penglihatan, lisan ini sumber hilangnya pahala puasa serta mengajak puasa tangan, kaki dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat.