Ekbis  

RUU Cipta Kerja Dorong Kesejahteraan Buruh dan Keselamatan Lingkungan

RUU Cipta Kerja Dorong Kesejahteraan Buruh dan Keselamatan Lingkungan

JAKARTA (WartaTransparansi.com) – Dalam perspektif ekonomi saat ini, variabel tingkat pengangguran dianggap merupakan salah satu inti pengukuran keberhasilan kinerja pemerintah.

Tugas mendasar pemerintah adalah mengatasi hal tersebut, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan kaum buruh serta keselamatan lingkungan melalui penciptaan lapangan kerja.

“Tidak ada gunanya bicara mengenai tingkat pendapatan, tingkat kesehatan, dan tingkat pendidikan jika tidak bekerja.” tutur Ketua Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Tirta Hidayat pada Diskusi Publik Omnibus Law, di Universitas Trisakti Jakarta

Tirta menambahkan, bahwa dalam mempelajari ekonomi ada yang disebut dengan istilah lingkaran setan yang memuat aspek pendapatan, pendidikan, dan kesehatan. Seseorang yang memiliki pendapatan rendah tidak mungkin mampu mengenyam pendidikan yang baik dan mendapatkan akses kesehatan yang baik.

“Dia akan terus berada dalam lingkaran setan. Oleh karena itu Pemerintah merancang UU Cipta Kerja guna meningkatkan lapangan kerja melalui perbaikan iklim investasi” tuturnya.

Saat ini RUU Cipta Kerja kerap kali dikatakan dapat menurunkan tingkat kesejahteraan buruh dan pekerja. Asisten Deputi Ketenagakerjaan Kemenko Bidang Perekonomian, Yulius menyatakan bahwa justru dengan RUU Cipta Kerja buruh dan pekerja akan lebih sejahtera.

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga upah minimal buruh di Indonesia jauh lebih tinggi. Tingginya upah minimum tersebut membuat tingkat kompetitif produk dalam negeri menjadi kalah dalam perdagangan internasional maupun regional.

Namun upah buruh yang tinggi tersebut tidak diiringi dengan produktivitas yang tinggi. “Kalau ada negara yang upahnya tinggi tapi produktivitas tinggi tidak masalah,” imbuhnya.

Yulius menceritakan, mulanya Ia dan tim mencoba menghitung upah buruh berdasarkan safety net. Namun ketika dihitung hasilnya jauh dari safety net sehingga pihaknya mengambil jalan tengah. “Karena saat ini kondisi sedang tidak membaik, buruh juga banyak terkena PHK. Tetap kita pastikan upah buruh itu naik,” tuturnya.