Kediri  

Dibalik Penertiban Penambang Pasir Sungai Brantas di Kediri

Dibalik Penertiban Penambang Pasir Sungai Brantas di Kediri
FOTO : Para penambang pasir saat diberi pengarahan oleh petugas Sat Pol PP Kota Kediri

KEDIRI – Masalah penambangan pasir di Sungai Brantas Kota Kediri, Jawa Timur, memang menjadi hal yang dilematis. Di satu sisi, pertambangan merusak lingkungan. Namun, di sisi lain menjadi lahan mencari nafkah sejumlah warga di sekitar sungai maupun warga yang membutuhkan pasir untuk bangunan.

Pemerintah Kota Kediri melalui Satpol PP Kota Kediri, menyelenggarakan Forum kegiatan pembinaan penambang pasir di sepanjang sungai Brantas Kota Kediri. Dengan melibatkan masyarakat, OPD, pengusaha dan pekerja tambang, acara tersebut diselenggarakan di Aula Satpol PP Kota Kediri, Jalan Veteran, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nurkhamid menjelaskan, kegiatan yang berlangsung, Kamis (9/1/2020), guna mengantisipasi konflik sosial, akibat dampak dari rusaknya lingkungan yang berimbas dari penambang pasir di sekitar Sungai Brantas Kota Kediri, dengan Dasar Hukum Perda Nomor 1 tahun 2016.

Harapan kami, usai kegiatan ini di selenggarakan, masyarakat atau pelaku usaha penambang pasir, bisa menjaga ketertiban dan ketentraman dilingkungan, baik yang terdampak maupun tidak terdampak konflik Sosial di masyarakat sekitar” kata Nurkhamid, Jumat (10/1/2020).

Lebih jauh, Nukhamid juga menjabarkan, agar ara penambang pasir modern bisa menjaga lingkungan dan tidak merusak lokasi yang biasa digunakan penambang pasir tradisional.