Kediri  

Dibalik Penertiban Penambang Pasir Sungai Brantas di Kediri

Dibalik Penertiban Penambang Pasir Sungai Brantas di Kediri
FOTO : Para penambang pasir saat diberi pengarahan oleh petugas Sat Pol PP Kota Kediri

Mereka, para penambang pasir tradsional atau manual, biasa mencari pasir dengan cara berenang menyelam di Sungai Brantas.Lalu, pasir hasil galian dari dasar sungai kemudian diangkut di atas perahu yang selanjutnya dijual ke tempat pengepul yang tersebar di bantaran Sungai Brantas.

Kami juga berharap agar penambang pasir bisa mempersiapkan diri untuk beralih profesi. Karena, setiap saat penambang pasir bisa di tertibkan oleh pihak yang berwenang baik dari Jasa tirta , Satpol PP Propinsi Jatim atau satuan lain. Dimana, bila ada kebijakan penertiban, maka sumber rezeki yang biasa dilakukan setiap hari akan hilang. Sejatinya, mereka bekerja untuk menafkahi keluarganya dan bertahan hidup” pungkasnya.

Sekedar diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Kediri, membubarkan aktivitas penambang pasir di Sungai Brantas, Selasa (07/01/2020) lalu.

Dalam penertiban tersebut, petugas Satpol PP tidak langsung turun ke Sungai Brantas. Petugas, hanya mengingatkan para penambang untuk menghentikan aktivitasnya, tanpa ada penyitaan barang milik penambang pasir.(bud)