GUBERNUR dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, setelah melewati masa 99 hari melakukan gebrakan dengan program 33 hari kerja tahap pertama, 33 hari kerja tahap kedua, dan 33 kerja tahap ketiga, hingga minggu terakhir Mei 2019 sampai Juni 2019, belum menunjukan tanda-tanda motto CETTAR dapat dirasakan masyarakat Jawa Timur.
Gubernur bersama Sekretaris Daerah belum memaparkan ke publik bahwa CETTAR (cepat, efektif, tanggap dan transparansi, serta responsif), sudah dilakukan seperti apa?
Mewakili rakyat kecil tentu saja ingin mendapatkan informasi bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dinas-dinas, badan, OPD, dan biro yang ada di Pemprov Jatim dalam hal pelayanan sudah memberikan kecepatan seperti apa?
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat sosialisasi didepan Kepala Desa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.Tentu saja dengan penjelasan mudah dimengerti serta terukur, minimal selama 99 hari kerja sesuai janji gubernur. Efenktif dan efisien seperti apa pula di pemerintahan Provinsi Jawa Timur? Tanggap seperti apa Transparan seperti apa? Dan Responsif kayak apa?
Aroma CETTAR jika dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat dengan poin-poin jelas dan mudah dipahami serta dimengerti, secara administrasi insyaAllah mengenai kecepatan ada catatan soal itu, efenktif pasti juga sudah disiapkan semua OPD di seluruh Pemprov Jatim, tanggap juga sedemikian rupa dapat disiapkan data-data soal itu, minimal perintah segera mengirim bantuan untuk mengatasi musibah Kapal Motor (KM Amin Jaya) yang tenggelam di Sumenep.
Transparan (apalagi soal anggaran dan realisasi kegiatan berbasis APBD) nampak sekali masih tertutup rapat. Respon tidak beda jauh dengan cepat dan tanggap, sehingga secara administrasi dapat disiapkan sebagai laporan kepada publik.
Tetapi soal transparansi? Nanti dulu, hingga Juni 2019 rasa CETTAR saja, insyaAllah baru bunyi CET…AR, ada suara yang hilang, sehingga suara pecut sekaligus untuk memecut/mendorong seluruh jajaran Pemprov Jatim menjadi semakin baik, terutama keterbukaan Informasi Publik di sektor anggaran, nampak sekali semakin jauh api dari panggang.
Transparansi di PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pemprov Jatim belum sesuai dengan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Tanpa bermaksud mengevaluasi kinerja Gubernur Khofifah yang masih 4 bulan lebih, tetapi sekedar mengingatkan bahwa pidato gubernur pada Kamis, tanggal 14 Februari 2019, mnyatakan bahwa, ’’Seluruh warga Jatim, kami ingin menyampaikan pada sore hari ini, bahwa saya dan Pak Emil siap melayani panjenengan (kalian) semuanya. Bagaimana cara kami membuktikan? Kami ingin ’memeras’ Nawa Bhakti Satya menjadi cettar,’’.